Diduga Gunakan Sabu Pemuda Warga Cipadang Ditangkap Polisi

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Adi Firnando (26 ) warga Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diamankan tim satres narkoba Polres Pesawaran, Senin ( 2/8/2021 ) sekira pukul 17.00 Wib, dipinggir jalan Desa Gedong Dalom Kecamatan Way Lima.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, adapun kronologis  penangkapan terhadap pelaku, bermula dari laporan informasi masyarakat  bahwa tersangka sering membawa narkoba, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka ( Adi Firnando ), Katanya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti narkotika jenis sabu, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

” Saat Tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika sabu seberat brutto 0,16 gr” jelasnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, imbuh Kapolres.

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika

( Oby / Rif ).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *