Diduga Pembangun Tak Berijin, Ini Kata Lurah Karadenan

0
IMG-20210701-WA0022
Spread the love
image_pdfimage_print

Cibinong, (BERITASATOE.COM) – Pembangunan diduga peruntukannya untuk toko modern yang sedang di lakukan kegiatannya di wilayah Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong dikeluhkan warga sekitar.

Pasalnya pembangunan yang berdiri di jalan Raya Keradenan itu diduga tidak berijin.
Asep menuturkan saya tidak tahu pembangunan untuk apa saya juga belum tau, karna tidak ada papan Izin Mendirikan bangunannya (IMB), ucap Asep kepada wartawan, Minggu (27/06/).

Berdasarkan pantauan di lapangan dan dari informasi dari salah satu pekerja terkait pembangunan tersebut sudah memiliki ijin lengkap, “Untuk ijinnya sudah lengkap dan kumplit setau saya tutur salah satu pekerja /mandor yang enggan disebutkan identitasnya. Kemarin pun Lurah sudah tinjau lokasi kesini terkait pembangunan ini,” tuturnya.

Hal tersebut ternyata berbanding terbalik dengan keterangan Aspriyanto selaku Lurah Karadenan. Kepada awak media Aspriyanto menjelaskan bahwa beliau tidak ada memberikan ijin, ” terkait pembangunan yang sedang berlangsung itu, kelurahan tidak memberikan ijinnya. Saya tolak karena sesuai Perbub nomor 63, kecamatan cibinong termasuk salah satu kecamatan yang sedang moratorium untuk toko modern. Bahkan dirinya mengaku sudah menghimbau, namun mereka masih tetap membangun walaupun beliau tidak mengijinkan,” terang lurah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Senin (01/07)

Patut dipertanyakan siapa pemilik bangunan tersebut dan seperti apa kok bisa melakukan pembangunan tanao ijin dari lingkungan.

Hingga berita ini disiarkan media ini masih berupaya menggali dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. (Sto/tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *