Matel Rampas Motor Wartawan di Depok

0
IMG-20210610-WA0005
Spread the love
image_pdfimage_print

Depok, (TB) – Aksi debt colector atau Matel kerap bikin resah masyarakat karena sering tarik paksa kendaraan di jalan. Kali ini terjadi pada seorang rekan jurnalis dari media Beritasatoe.com, ketika dirinya melintas di jalan tole Iskandar Depok, Rabu (09/06) sekira pukul 15.00 wib. dia dihadang oleh sekelompok orang berjumlah delapan orang, menanyakan perihal kendaraannya yang menunggak pembayarannya.

Deb colector itu mengaku dari Mega finance yang beralamat di jalan Margonda Raya, Kota Depok .

Dengan dalih keterlambatan pembayaran atas unit kendaraan bermotor Nopol F 6158 FFA Honda Genio warna hitam tahun 2020 yang di kendarai Iskandar wartawan dari media online beritasatoe.com.

“Sempat terjadi debat lama antara Matel dan saya, yang berakhir dengan mereka membawa lari (merampas) kendaraan tersebut meski sudah mempertahankan kendaraannya,” tutur Iskandar (Baiz)

Bahkan kata Baiz para Debt Colektor yang mengaku bernama Herman,Hendrik dan Dedi itu mengimingi – imingi dengan uang lima ratus ribu agar mereka bisa membawa motor tersebut ke kantor mega finance, tapi tidak saya terima, imbuhnya.

“Mereka marah dan menantang berantem menantang untuk berkelahi.
Padahal saya sudah memberi penjelasan bahwa Deb Colector tidak bisa menarik paksa kendaraan dimanapun apalagi dijalan raya seperti ketentuan dalam pasal 1320 KUHPerdata dalam hal kredit,” jelas Baiz.

Bahwa tindakan mengambil paksa kendaraan bermotor secara paksa ( perampasan ) dapat di jerat pasal 365 KUHAP mengenai pencurian dengan kekerasan sebagai pemberatan dari pasal pencurian biasa sebagaimana di maksud pasal 362 KUHAP. (Sto)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *