Tidak Terima Diberitakan Terkait BPNT Oknum Mengaku Wartawan Intimidasi Awak Media

0
Spread the love
image_pdfimage_print

Bogor, (TB) – HD (nama inisial) Oknum yang mengaku-ngaku wartawan melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap wartawan yang menulis terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai di wilayah Desa Benda, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Peristiwa pengancaman tersebut dilakukan HD melalui voice note yang dikirimkannya ke WhatsApp wartawan beritasatoe.com, Sabtu (29/05) sekira pukul 18.31 hingga 18.49 Wib.

Tanpa alasan yang jelas HD memaki-maki dan melakukan pelecehan dan juga pengancaman terhadap wartawan media beritasatoe.com

” Anda siap – siap akan saya tuntut dan saya somasi nanti. Tunjukkan Kantor kamu dimana, saya minta kantor kamu dimana, sharelok kan hari ini, saya datang ke kantor kamu, siapkan pengacara – pengacara kamu,” cacinya dalam voice note yang diterima wartawan media ini.

” Tunggu kamu disitu dalam hitungan jam saya akan datang,” tambahnya.

Masih melalui voice note nya HD terus melakukan pengancaman, bahkan dia meminta agar wartawan media kami tersebut menunjukkan mukanya.

” Tunjukkan wajah kamu yang sebenarnya, di TL sia ku aing (logat bahasa Sunda) yang kira-kira artinya (di teluh kamu sama saya),” ancam HD.

Selain pengancaman, HD juga diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan dengan mengatakan, ” anda berpendidikan tidak, ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tidak, saya cek nanti di dewan Pers,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut Ruby Falahadi.SH selaku Pemimpin Redaksi Media Beritasatoe.com saat dimintai tanggapannya mengecam keras intimidasi dan pengancaman yang dilakukan HD terhadap Wartawannya.

“Selaku Pemimpin Redaksi yang bertanggung jawab atas pemberitaan saya sangat menyayangkan adanya intimidasi ataupun pengancaman yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap wartawan kami tersebut. Maka dari itu kami selaku pimpinan akan melakukan pembelaan dan akan mengkaji langkah-langkah hukum terkait pengancaman tersebut,” tegas Ruby. (Sto/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *