BOGOR, (TB) – Sejumlah warga Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan kejelasan bantuan kompensasi bagi mereka yang terdampak penutupan tambang galian C oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Warga mengaku kehilangan mata pencaharian akibat penghentian aktivitas tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama. Banyak di antara mereka bekerja sebagai sopir truk, buruh tambang, dan kuli ganjur.
“Kami warga Desa Tamansari banyak yang jadi kuli ganjur dan sopir truk, jelas terdampak. Tapi sampai sekarang belum ada kabar soal kompensasi bagi warga di sini,” ungkap Mia, seorang ibu rumah tangga warga Tamansari, Kamis (6/11/2025).
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Tamansari, Hazmi, membenarkan adanya kunjungan sejumlah warga ke kantor desa untuk menanyakan bantuan kompensasi dari Pemprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengajukan data dan usulan sejak beberapa waktu lalu.
“Sudah banyak warga datang ke kantor desa. Kami sudah jelaskan bahwa usulan bantuan kompensasi sudah dibuat dan dikirim bersama desa-desa lain,” jelas Hazmi.
Menurutnya, terdapat enam kampung di Desa Tamansari yang sebagian besar warganya bekerja di sektor pertambangan dan kini terdampak langsung akibat kebijakan tersebut.
“Ada enam kampung, yakni Cibuluheun, Lebak Genjer, Banjar Pinang, Parakan Omas, Kebon Kalapa, dan Sukamanah. Jumlah warga terdampak sekitar 500 hingga 700 orang,” ungkapnya.
Hazmi menambahkan, meski data telah disampaikan, namun sempat terjadi kendala administratif dalam proses verifikasi di tingkat provinsi.
“Saat verifikasi ulang, ada salah input nama desa oleh tim Pemprov Jabar sehingga perlu revisi,” ujarnya.