BOGOR, (TB) – Praktisi lingkungan hidup sekaligus Dewan Nasional WALHI, Dwi Retnastuti, menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Bogor yang kian tercemar sampah, mulai dari sungai hingga kawasan hutan. Ia menyoroti masalah pengelolaan sampah yang menimbulkan keresahan masyarakat, seperti di Cikarang Barat dan Sentul City.
Menurutnya, pengelolaan sampah oleh PT Xaviera Global Synergy (XGS) semestinya konsisten mengacu pada dasar hukum pelaksanaan zero waste, yakni UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 27 Tahun 2020. Prinsipnya jelas, yaitu mengurangi sampah dari sumbernya.
“Sumber sampah itu dari kita sendiri. Solusinya, XGS perlu aktif melibatkan masyarakat melalui edukasi masif dan pemilahan sampah dari sumbernya,” ungkap Dwi, Rabu (17/9/2025).
Dwi menegaskan, jika terbukti tidak konsisten, XGS dapat dituntut secara hukum atas dugaan kejahatan lingkungan hidup akibat kelalaian yang menyebabkan pencemaran. “Bisa saja diusut sesuai hukum yang berlaku apabila melanggar aturan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia juga memaparkan kajian WALHI mengenai dampak sampah dan limbah terhadap kesehatan manusia serta keseimbangan alam. Di antaranya, terurainya mikroplastik dalam tubuh manusia, pencemaran sungai, hingga bahaya dioksin dari pembakaran sampah yang dapat memicu kanker.
Sebelumnya, warga sekitar Sentul City menggelar aksi damai menolak keberadaan XGS. Mereka menuntut pengelola bertanggung jawab atas aroma tak sedap yang memicu penyakit pernapasan, pencemaran lingkungan, hingga mempertanyakan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua Umum Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menilai aktivitas XGS sejak 2019 tidak sesuai komitmen. “Faktanya sampah hanya ditumpuk seperti gunung dan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.
Hal senada disampaikan tokoh masyarakat setempat, H. Sugih, yang mengaku warganya sudah terlalu lama diteror bau busuk hingga ke permukiman. “Kami mendesak pemerintah menindaklanjuti tuntutan warga secara serius dan Sentul City segera memutus kerjasama dengan XGS,” pungkasnya. (Red)