BOGOR, (TB) - Aksi pemalakan terhadap seorang pengemudi taksi online di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. Video singkat yang beredar luas itu memperlihatkan seorang pria meminta uang sebesar Rp 20 ribu kepada sopir taksi online agar bisa memutar balik kendaraannya. Kejadian ini sontak membuat geram warganet.

Menanggapi video yang meresahkan tersebut, Polres Bogor melalui Polsek Ciawi bergerak cepat memburu pelaku pungutan liar (pungli). Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menolerir aksi premanisme semacam ini.

"Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11) siang, saat arus lalu lintas satu arah /One way menuju Puncak," kata AKP Dede Lesmana Jaya, Senin (10/11/2025).

Bak durian runtuh bagi tim Polsek Ciawi, pelaku berinisial MNH berhasil diamankan petugas saat sedang membeli makanan di Simpang Pasir Muncang, Megamendung. Sungguh ironis, niat mengisi perut justru berujung di balik jeruji besi.

"Kami jajaran Polsek Ciawi mengamankan seorang pelaku Laki-laki yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir yang beritanya sempat viral di medsos. Pelaku ditangkap pada saat sedang membeli Gorengan," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MNH meminta Rp 20 ribu, namun korban hanya memberikan Rp 15 ribu. Sebuah angka yang mungkin tak seberapa, namun dampaknya sangat meresahkan.

"Sebesar Rp. 20.000 namun Pengendara atau Pengemudi Taxi Online itu memberikan sebesar Rp. 15.000," tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Dede Lesmana Jaya mengungkapkan bahwa MNH berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 115 ribu pada hari Minggu itu. Sebagian besar hasil dari jasa joki sebesar Rp 100 ribu, dan sisanya dari pengemudi taksi online.

"Uang Sebesar Rp 15 ribu tersebut kemudian oleh pelaku dipergunakan untuk membeli Rokok Rp 10 ribu dan Kopi Rp 5 ribu," terang Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya.