BOGOR, (TB) – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong penguatan organisasi melalui langkah strategis berupa mutasi, rotasi, dan promosi terhadap ratusan pejabat struktural, fungsional, pengawas, serta administrator.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi melantik para pejabat tersebut berdasarkan Surat Persetujuan Menteri Dalam Negeri No.100.2.2.6/3341/Otda tanggal 10 Juni 2025. Total sebanyak 126 pejabat akan dilantik secara bertahap, dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah.

Salah satu instansi yang mengalami rotasi signifikan adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), termasuk jabatan strategis seperti Kepala Dinas, Kepala UPT, dan jabatan teknis lainnya.

Kini, Suryanto Putra resmi dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Dalam masa jabatan barunya, sejumlah tantangan besar menanti.

Tantangan Serius Menanti Suryanto Putra

Pertama, beban kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan infrastruktur masih tergolong tidak proporsional. Berdasarkan hasil uji petik BPK RI Perwakilan Jawa Barat (Nomor: 18/LHP/XVIII.BDG/01/2024), DPUPR memiliki 23 PPK dan 5 PPTK, di mana satu orang PPK menangani rata-rata 45 paket kerja infrastruktur per tahun, dan satu PPTK menangani 85 paket.

Situasi ini menimbulkan risiko terhadap efektivitas pengawasan, serta membuka celah dugaan penyimpangan dalam pengadaan dan pelaksanaan proyek.

Kedua, proyek rehabilitasi jaringan irigasi D.I. Bongas di Kecamatan Nanggung yang sempat mangkrak pada 2022 dan 2024, perlu segera diselesaikan. Bendungan ini krusial karena berfungsi mengairi lahan pertanian seluas 80 hektar.

Ketiga, program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) yang telah dijalankan dengan melibatkan warga dalam perencanaan dan pemeliharaan Sistem Air Bersih (SAB), dinilai sukses dan perlu diperluas. Hal ini penting untuk menuntaskan masalah Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Bogor.