KOTA BUMI, (TB) – Rudini (32) anak lelaki Rulaini terdakwa kasus penebangan pohon karet PT HIM di lahan Ulayat 5 Keturunan Bandardewa mengaku cukup kerepotan dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh orang tuanya.
Rudini mengatakan bahwa perjuangan orangtuanya bersama keluarga besar 5 Keturunan Bandardewa dalam memperjuangkan tanah Ulayat milik mereka dirasakannya telah menyita banyak waktu dan pengorbanan. Termasuk ketika Rulaini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Menggala seperti saat ini.
“Jarak Menggala dan Kotabumi cukup jauh,” tutur Rudini kepada media ini, dikediamannya di bilangan Kelurahan Tanjung Harapan Kotabumi, Lampung Utara Minggu (4/9).
Belum lagi sang Ibu harus merawat neneknya yang sedang sakit keras.
Meski demikian, Menyaksikan kegigihan Keluarga 5 Keturunan Bandardewa, Rudini optimis perjuangan keluarganya yang selama ini dilakukan pada saatnya akan menemukan titik temu.
“(Saat ini) Bukan tidak berhasil tapi belum berhasil,” Ucap Rudini meyakini.
Dimata Rudini sang ayah adalah sosok pekerja keras dan bertanggung jawab terhadap keluarga yang dibanggakannya.
“Kalau dia (Rulaini) yakin dengan perjuangannya harus kami dukung, kami bangga,” kata Rudini.
Bagi Rudini, orang tuanya selaku Koordinator Lapangan Pengamanan Tanah Ulayat Milik 5 Keturunan Bandardewa Pal 133-139 Kampung Bandardewa yang diduga dikuasai secara sewenang-wenang oleh PT HIM, sangat menyesalkan Perbuatan melanggar hukum tersebut dan terpaksa dilakukan semata-mata untuk mempertahankan hak dan martabat leluhur mereka yang telah dirampas oleh PT HIM sejak tahun 1982.