DEPOK, (TB) – Pertemuan sosialisasi antar umat beragama se-Kota Depok digelar di Gereja Katolik Paroki Brimob Kelapa Dua, Depok. Kegiatan ini dihadiri para pendeta dari berbagai denominasi gereja, pastor Katolik, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok beserta jajaran, perwakilan Kesbangpol, dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok.
Sejumlah tokoh hadir, di antaranya Romo Dion, Pdt. James Burnama, KH Abdul Ghani (Ketua FKUB), Pdt. Jhon Kenitcem (Moderator), H. Hasan Basri (Kasubag Kemenag Depok), dan Dr. Erna (Sekretaris Kesbangpol).
Dalam dialog, Ketua FKUB Kota Depok KH Abdul Ghani menyampaikan bahwa rumah ibadah yang telah berdiri dan berjalan lebih dari 10 tahun tidak lagi terikat dengan ketentuan SKB Dua Menteri tahun 2006.
“Bagi yang sudah berdiri serta berjalan 10 tahun lebih tidak terikat SKB Dua Menteri 2006 dan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar fasilitas gedung pemerintah Kota Depok maupun kantor Kemenag dapat digunakan sebagai sarana pertemuan antar umat beragama. “Dengan begitu, kerukunan bersama dapat terjalin dan nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam,” tambahnya.
Kasubag Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya FKUB. “Kementerian Agama Kota Depok adalah menteri semua agama yang ada di Depok dan kami mendukung apa yang disampaikan Ketua FKUB,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kota Depok, Dr. Erna, mengingatkan pentingnya koordinasi. “Setiap kegiatan agar senantiasa melapor sehingga dapat terpantau dan berjalan tertib,” ucapnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kerukunan umat beragama di Kota Depok.(Ferdinal)
Berita Populer
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda