KOTA BOGOR — DPC Gerakan Pembumian Pancasila Kota Bogor menyoroti dinamika proses pencalonan Direksi di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Pakuan. Organisasi tersebut menegaskan pentingnya seluruh pihak bersikap profesional dan tegak lurus terhadap kewenangan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Umum DPC Gerakan Pembumian Pancasila Kota Bogor, Muhammad Zidan Nurkahfi, S.H., sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik serta profesionalitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut Zidan, mayoritas pegawai PDAM Tirta Pakuan telah menunjukkan kedewasaan dengan menghormati sepenuhnya proses seleksi dan keputusan yang nantinya diambil oleh Wali Kota Bogor selaku KPM.

“Kami mengapresiasi sikap sebagian besar pegawai yang tetap fokus menjalankan tugas secara profesional serta menjaga kondusivitas internal perusahaan,” ujarnya, Jumat (28/2/2026).

Ia menyebut, dari total 429 pegawai, sebagian besar tetap menjalankan tanggung jawab secara profesional dan berkomitmen menjaga harmonisasi di lingkungan kerja. Sikap tersebut dinilai mencerminkan implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam menjunjung persatuan dan kepentingan bersama.

Namun demikian, pihaknya juga mencermati adanya sekitar 92 pegawai yang dinilai menimbulkan ketidaknyamanan dalam suasana kerja.

“Tindakan atau sikap yang berpotensi menciptakan ketegangan, polarisasi, maupun tekanan di lingkungan kerja tentu tidak sejalan dengan prinsip profesionalitas dan tata kelola perusahaan yang baik,” tegasnya.

Zidan mengingatkan bahwa seluruh pegawai Perumda terikat pada Peraturan Direksi Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kepegawaian Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, yang mengatur kewajiban menjaga disiplin, loyalitas, etika kerja, serta kepatuhan terhadap kebijakan manajemen dan keputusan KPM.

Ia menegaskan, setiap tindakan yang berpotensi mengganggu stabilitas internal perusahaan dapat dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.