DEPOK, (TB) - Jembatan Oranye—akses vital yang selama bertahun-tahun menghubungkan Kecamatan Cipayung dan Cilodong—kini berada dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan. Jembatan yang setiap hari dilewati ribuan pejalan kaki dan pengendara motor itu mengalami kerusakan serius pada hampir seluruh bagian pentingnya.
Pantauan di lokasi pada Jumat (5/12) memperlihatkan kerusakan yang tidak lagi bersifat minor. Besi rangka berkarat, pagar pengaman patah dan bergoyang, serta permukaan jembatan yang licin membuat siapa pun yang melintas berada dalam risiko tinggi mengalami kecelakaan.
Di sisi kiri jembatan, pagar pengaman tampak keropos dan terkelupas, menyisakan potongan besi tajam yang mudah patah. Sebagian pagar bahkan telah lepas dari dudukannya.
“Lihat saja ini, besinya bengkok begini. Kalau tersenggol sedikit saja bisa langsung patah,” ujar Ani, salah satu warga sekitar. Ia mengungkapkan bahwa sudah banyak pengguna yang tersandung dan terjatuh akibat pagar yang menggantung dan tidak stabil.
Permukaan jembatan yang terbuat dari pelapis baja dan beton juga mengalami keausan parah. Di musim hujan, bagian ini menjadi jauh lebih licin, membuat pengendara motor kesulitan menjaga keseimbangan.
“Saya sendiri pernah jatuh, lutut sampai bengkak seminggu. Banyak orang kepleset di sini apalagi habis hujan,” kata seorang warga lain.
Kerusakan Semakin Parah Setelah Larangan Pungli
Warga mengungkapkan bahwa kondisi jembatan memburuk lebih cepat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi KDM, menetapkan larangan pungutan liar di seluruh wilayah. Sebelumnya, sejumlah warga lokal yang mengelola jembatan secara swadaya melakukan perawatan sederhana, seperti memperbaiki pagar rusak dan memasang pelapis anti-licin. Perawatan itu dibiayai dari iuran Rp500–Rp1.000 per pengguna.
“Dulu ada yang ngurus meskipun narik iuran kecil. Tapi sejak dilarang pungli, mereka berhenti karena tak ada biaya. Akhirnya jembatan dibiarkan begitu saja,” jelas Budi, warga lainnya.