BOGOR, (TB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor memimpin Apel Besar Penugasan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tegar Beriman, Kamis (8/1/2026). Apel tersebut menjadi wujud kesiapan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Apel besar ini diikuti oleh seluruh personel DPKP Kabupaten Bogor sebagai bagian dari penguatan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran dan berbagai kondisi darurat lainnya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Mewakili Bupati Bogor, Sekda menegaskan bahwa penanganan kebakaran merupakan kewajiban pemerintah daerah, karena berkaitan langsung dengan ketenteraman, ketertiban umum, serta keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Kebakaran dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kesiapsiagaan, kecepatan respons, dan profesionalisme personel pemadam kebakaran menjadi hal yang mutlak,” tegasnya dalam sambutan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga memaparkan data penanganan kejadian sepanjang tahun 2025. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor tercatat telah menangani 1.889 kegiatan penyelamatan serta 297 kejadian kebakaran.
Adapun wilayah dengan tingkat kejadian tertinggi berada di Kecamatan Cibinong, Citeureup, dan Gunung Putri. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya peningkatan layanan pemadam kebakaran.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Bogor menekankan pentingnya pemerataan pos pemadam kebakaran, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan sistem komunikasi terpadu guna mempercepat waktu tanggap (response time) dalam setiap penanganan kejadian.
Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan empat pesan Bupati Bogor kepada seluruh personel DPKP Kabupaten Bogor, yakni:
Meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas,