LAMPUNG, (TB) – Suasana panas diprediksi akan melanda Kota Bandar Lampung pada Selasa, 16 September 2025. Pasalnya, Aliansi Anti Narkoba (AAN) Provinsi Lampung resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi besar-besaran kepada Polresta Bandar Lampung.

Dalam surat yang ditandatangani Ketua Aliansi, Destra Yudha, S.H., M.Si., dan Jenderal Lapangan dari Ormas Grib Jaya, Herman, massa mengklaim akan menurunkan lebih dari 1.500 orang. Aksi akan dimulai dari Bundaran Tugu Adipura lalu long march menuju kantor BNN Provinsi Lampung, dengan mengerahkan mobil komando, sound system, spanduk, hingga ratusan kendaraan roda dua.

Tuntut Penahanan Oknum HIPMI

Dalam surat tersebut, AAN mendesak aparat agar segera menahan para pemakai narkoba yang diamankan di Hotel Grand Mercure. Disebutkan, beberapa di antaranya merupakan oknum pengurus HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Provinsi Lampung.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika benar ada pengurus HIPMI yang terjerat narkoba, BNN wajib segera menahannya, bukan melindungi,” tegas isi surat itu.

Sekda DPD Grib Jaya Lampung, Herman, menambahkan pihaknya siap menurunkan anggota dari 15 kabupaten/kota dengan estimasi 1.000 orang.

“Kami menekankan agar aturan berlaku adil dan merata, jangan ada tebang pilih. Pengguna narkoba tetap dapat dipidana sesuai UU No. 35 Tahun 2009, bukan hanya direhab berdasar SEMA No. 04 Tahun 2010,” ujarnya.

Kasus Narkoba di Grand Mercure

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BNNP Lampung menggelar operasi di Karaoke Astronom, Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, Kamis malam (28/8/2025). Dalam operasi itu, 11 orang diamankan, terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan pemandu lagu (PL).