LAMPUNG, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Polisi Akhmad Wiyagus resmikan gedung baru Mako Polres Pringsewu yang terletak di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu, Selasa (31/1/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Lampung Brigjen Polisi Umar Efendi beserta pejabat utama Polda Lampung, Ketua Bhayangkari Lampung, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah dan Ketua DPRD Suherman beserta jajaran pemerintah daerah dan forkopimda, para Kapolres se-Lampung dan tokoh masyarakat, adat dan agama.
Peresmian gedung Mako Polres Pringsewu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita di depan pintu masuk gedung mako Polres Pringsewu.
Kapolda Lampung Irjen Polisi Akhmad Wiyagus dalam sambutannya mengatakan, dengan diresmikannya gedung Mako Polres Pringsewu yang baru, pelayanan masyarakat akan lebih optimal dan berkualitas, dan masyarakat benar-benar merasa terlindungi, terayomi serta terlayani dengan baik sebagai cerminan dari Polri yang Presisi.
“Kedepannya dapat turut menyukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani guna mendukung kebijakan Kapolri, yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi,”Kata Kapolda Lampung.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Pringsewu dan pihak terkait yang telah mendukung sepenuhnya baik secara moril maupun materil, atas dibangunnya gedung Polres Pringsewu.
Sementara itu, Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengucapkan selamat kepada Polres Pringsewu atas diresmikan dan ditempatinya gedung baru Mako Polres Pringsewu.
“Semoga dengan gedung kantor yang representatif di atas lahan seluas lebih dari 5 hektar ini akan memperlancar pelaksanaan tugas jajaran Polres Pringsewu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kemudian bersama-sama jajaran forkopimda dan pemerintah daerah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada Kapolda Lampung dan jajaran, atas dukungannya kepada Pemkab Pringsewu sehingga penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan serta kegiatan-kegiatan masyarakat dapat berjalan dalam situasi yang kondusif, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Umum, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten, sampai dengan Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.