BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kuasa hukum 5 (lima) keturunan Bandardewa, Okta Virnando SH MH mengatakan, bahwa berdasarkan hasil sidang terbuka e-Court perkara gugatan HGU PT HIM di PTUN Bandarlampung yang digelar pada hari ini Kamis, tanggal 23 September 2021, yaitu persidangan akan dilanjutkan dengan acara jawaban gugatan dari para pihak tergugat dan pihak intervensi, dalam hal ini PT HIM.

“Intinya adalah jawaban Gugatan Para Tergugat dan Pihak Intervensi (PT HIM) tanggal 30 September,” kata pengacara enerjik yang tergabung dalam BPW PAI Lampung itu melalui pesan elektronik. Kamis, (23/9/2021).

“Ini hasil sidang e-Court hari ini,” ungkap Okta kemudian.

Informasi senada, yang berhasil dihimpun dalam catatan persidangan PTUN Bandarlampung hari ini, soal perkara gugatan HGU PT HIM. Majelis hakim telah memeriksa dan memverifikasi surat gugatan para penggugat, majelis hakim juga telah menerima berkas permohonan dari pihak ketiga a.n PT HIM untuk masuk sebagai pihak dalam perkara ini, dan pada persidangan hari ini majelis telah menyikapi permohonan tersebut dalam putusan sela.

“Majelis hakim menunda pada hari Kamis tanggal 30 September 2021 Jam 10.00 WIB dengan acara jawaban tergugat dan tergugat 2 intervensi,” tulis catatan persidangan e-Court tersebut.

Sebelumnya, tim lipsus sempat salah menghubungi kepala perkebunan provinsi Lampung sebelumnya Achmad Chrisna Putra yang saat ini telah Widyaiswara. Namun dengan bijak Chrisna menyebutkan siapa nama pengganti dirinya di Dinas Perkebunan Provinsi Lampung sekarang ini.

“Ke kantor Disbun kapan? Saya sejak 09 Agustus sudah beralih jadi Widyaiswara. Plt Kadis namanya Jabuk. Jabatannya Sekretaris Dinas.. Demikian info,” tutur Chrisna menjawab pertanyaan wartawan media ini via WhatsApp baru-baru ini.

“Ya dinda, gak enak saya kalau menanggapi. Kemarin juga ada yang (memberikan) info ke saya. Tapi saya gak kasih pernyataan. Karena sudah diluar kapasitas (emoji ramah),” ujar pria berpenampilan menarik yang dikenal dekat dengan kalangan pewarta di Provinsi Lampung ini.

“Salam sehat (emoji jempol),” tutupnya.