BOGOR, (TB) – Proyek revitalisasi bangunan SDN Kencana 1 di Kota Bogor yang dikerjakan melalui Dinas Pendidikan menuai sorotan. Publik mempertanyakan transparansi proyek senilai lebih dari Rp3 miliar tersebut lantaran tidak tercantumnya nama konsultan perencana dan pengawas di papan proyek.
Berdasarkan informasi yang tertera, proyek ini dikerjakan oleh CV Sinar Karya Sentosa dengan waktu pelaksanaan selama 210 hari kalender, mengacu pada SPK Nomor 006/SP-SARPRAS/RVT.KVN1/VI/2025. Namun, ketiadaan informasi soal konsultan menimbulkan kekhawatiran terhadap proses pengawasan teknis dan kualitas pembangunan.
Sejumlah praktisi konstruksi menilai bahwa tidak dilibatkannya konsultan dapat berdampak negatif, seperti lemahnya kontrol mutu hingga potensi pemborosan anggaran. Padahal, dalam proyek konstruksi pemerintah, kehadiran konsultan independen dianggap krusial demi menjamin akuntabilitas dan transparansi.
Hingga berita ini ditayangkan, Dinas Pendidikan Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait tidak dicantumkannya konsultan dalam proyek revitalisasi SDN Kencana 1 tersebut. (red)