JAKARTA, (BS) – Sorotan tajam kini mengarah ke Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, setelah PT Nindya Karya diumumkan sebagai pemenang tender proyek rehabilitasi total gedung sekolah paket 2 dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp230,2 miliar.

Proses tender yang dilaksanakan oleh Unit Pengelola Prasarana dan Sarana Pendidikan Provinsi DKI itu dinilai penuh tanda tanya. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menduga ada indikasi permainan kotor alias “kongkalikong” dalam penentuan pemenang tender.

“Patut dicurigai ada dugaan kongkalikong antara PT Nindya Karya dengan panitia tender. Kasus ini seharusnya diselidiki oleh Kejati DKI Jakarta,” tegas Uchok Sky, melalui pesan tertuisnya, Senin (18/8/2025).

Rekam Jejak Kelam PT Nindya Karya

CBA mempertanyakan kelayakan PT Nindya Karya menggarap proyek besar di bidang pendidikan. Pasalnya, perusahaan pelat merah ini bukan kali pertama terseret kasus hukum.

  1. Kasus Dermaga Sabang – PT Nindya Karya terbukti terlibat korupsi pembangunan dermaga dengan potensi kerugian negara hingga Rp313 miliar.

    Kasus Jalur Kereta Api Besitang–Langsa – perusahaan ini diduga ikut dalam praktik pengaturan lelang serta pemberian fee kepada pihak-pihak terkait proyek kereta api.

    “Dengan catatan hitam seperti ini, sangat tidak pantas PT Nindya Karya diberi kepercayaan mengerjakan proyek pendidikan. Reputasi perusahaan ini sudah tercoreng. Kami mendesak Gubernur Pramono Anung segera membatalkan penunjukan Nindya Karya sebagai pemenang tender,” tegas Uchok.

    Integritas Pemprov DKI Dipertaruhkan