BOGOR, (TB) - Skandal material kembali mencoreng proyek infrastruktur di Bogor. Sebuah temuan lapangan mengindikasikan penggunaan besi yang tidak sesuai standar dalam salah satu proyek milik pemerintah daerah. Istilah 'besi banci', sebutan untuk besi berdiameter tidak utuh, diduga menjadi penyebabnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas dan keamanan bangunan yang tengah dikerjakan.
Foto-foto yang beredar memperlihatkan perbedaan mencolok antara diameter besi yang seharusnya dengan kondisi aktual di lapangan. Perbedaan ini, meski terlihat kecil, memiliki dampak besar terhadap kekuatan struktur bangunan secara keseluruhan.
Praktik penggunaan 'besi banci' seringkali menjadi jalan pintas bagi kontraktor nakal untuk menekan biaya. Namun, konsekuensinya sangat fatal: bangunan berisiko ambruk, retak dini, atau mengalami deformasi struktural.
Seorang pekerja proyek, yang memilih untuk tetap anonim, membenarkan dugaan tersebut.
"Datang sudah begitu dari supplier. Kami hanya pasang," ujarnya singkat kepada wartawan, Senin (10/11/25).
Pengakuan ini mengindikasikan adanya rantai masalah yang lebih dalam, mulai dari pengadaan material hingga pengawasan di lapangan.
Temuan ini juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak konsultan dan dinas teknis terkait. Seharusnya, pengujian material dilakukan secara ketat sebelum besi-besi tersebut dipasang.
Menurut sumber internal di dinas terkait, semua proyek pemerintah wajib berpedoman pada SNI 2052 tentang Baja Tulangan Beton. Standar ini mengatur segala aspek, mulai dari toleransi diameter hingga proses produksi material.
Pelanggaran terhadap SNI bukan hanya melanggar aturan pengadaan barang dan jasa, tetapi juga berpotensi menimbulkan sanksi pidana jika terbukti merugikan negara atau membahayakan keselamatan publik. Saya teringat pengalaman seorang teman yang bekerja di bidang konstruksi, dia selalu menekankan pentingnya kualitas material. "Jangan main-main dengan besi dan semen," katanya, "Nyawa taruhannya!"