BOGOR, (TB) – Proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Pembangunan Kawasan Budaya Jasinga atau penataan Eks Pendopo Kewadanaan Jasinga yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp1 miliar menuai sorotan. Pasalnya, di lokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi proyek, sementara para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) sebagaimana ketentuan keselamatan kerja.
Pantauan di lokasi, Senin (11/8/2025), pekerjaan fisik sudah berjalan, namun tidak terlihat identitas penyedia jasa, nilai kontrak, maupun sumber anggaran yang biasanya tertera pada papan informasi proyek.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Ike Selviany, membenarkan bahwa proyek tersebut menggunakan APBD.
“Kalo yang sekarang mulai dikerjakan menggunakan APBD,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Ike juga menyebut proses pemilihan penyedia dilakukan melalui lelang. Namun, terkait belum adanya papan informasi proyek dan kelengkapan APD, ia berjanji akan menindaklanjuti.
“Belum ya? Sudah saya suruh sih, terima kasih infonya, saya segera tindaklanjuti,” kata Ike.
Menariknya, saat ditanya mengenai nama perusahaan pelaksana, Ike tidak memberikan jawaban.
Berdasarkan penelusuran di Indonesia National Procurement Portal (INAPROC-SPSE), tidak ditemukan paket lelang bernama Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Pembangunan Kawasan Budaya Jasinga. Yang tercatat hanyalah Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Arsitektur dan Jasa Desain senilai Rp97 juta, serta Belanja Jasa Konsultasi Pengawasan Arsitektur senilai Rp62 juta.
Sementara itu, di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Kabupaten Bogor ditemukan paket bernama Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Pembangunan Kawasan Budaya Jasinga dengan nilai Rp1.002.820.000 yang menggunakan metode pemilihan e-purchasing.
Ketiadaan papan informasi dan data yang tidak sinkron di portal pengadaan publik ini memunculkan pertanyaan soal transparansi pelaksanaan proyek yang menghabiskan dana hingga miliaran rupiah tersebut. (Deri)