BEKASI, (TB) – Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti dugaan permainan dalam tender proyek Lanjutan Peningkatan Jalan Pangkalan V, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi dengan nilai kontrak Rp16,09 miliar.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap bahwa proyek dengan pagu Rp16,53 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp16,36 miliar itu dimenangkan oleh PT. Bona Jati Mutiara. Harga pemenang hanya turun 1,65 persen dari HPS atau sekitar Rp278 juta.
Padahal, kata Jajang, ada peserta yang menawar jauh lebih efisien, yakni Rp13,9 miliar atau lebih rendah sekitar 15 persen dari HPS.
“Peserta dengan harga murah justru digugurkan dengan alasan teknis sepele. Akibatnya publik kehilangan potensi penghematan sebesar Rp2,4 miliar,” ujarnya, Senin (8/9).
4 Indikasi Rekayasa Tender
Menurut CBA, terdapat empat indikasi rekayasa dalam proyek ini:
Mark-up perencanaan – HPS hampir sama dengan pagu (selisih 1,03%).
Peserta efisien dianulir – Tawaran Rp13,9 miliar digugurkan dengan alasan teknis, seperti akurasi alat waterpass dan dokumen uji vibro roller.
Peserta tidak sungguhan – Dari 58 perusahaan yang mendaftar, hanya tiga benar-benar dievaluasi.
Berita Populer
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda