PESAWARAN, (TB) - Kabar tak sedap kembali menghampiri Kabupaten Pesawaran. Proyek Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Desa Sindang Garut, Kecamatan Way Lima, menjadi sorotan tajam. Bagaimana tidak, proyek peningkatan jaringan irigasi yang menelan dana Rp195 juta itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Saya, sebagai orang yang tumbuh besar di lingkungan petani, merasa miris mendengar kabar ini. Bayangkan, uang rakyat seharusnya bisa meningkatkan produktivitas pertanian, malah disinyalir diselewengkan.
Kualitas beton yang digunakan dalam proyek tersebut menjadi sorotan utama. Menurut pantauan di lapangan, material yang digunakan jauh di bawah standar teknis yang seharusnya. Qodir, seorang konsultan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Lampung, bahkan turun langsung untuk melakukan pengecekan.
"Campurannya semestinya 1 ember semen dengan 5 ember pasir. Tapi yang kami lihat di lapangan adukannya tidak sesuai standar makanya ada yang pecah dan itu harus di ganti ulang," kata Qodir saat ditemui tim media.
Tak hanya masalah campuran yang tidak sesuai, beberapa bagian dinding irigasi juga tampak retak-retak dan terancam ambruk. Padahal, proyek ini baru saja rampung dikerjakan. Sungguh ironis!
Warga sekitar menduga bahwa lemahnya pengawasan dan tidak profesionalnya pelaksana proyek menjadi penyebab utama penurunan kualitas. Mereka khawatir, jika masalah ini tidak segera ditangani, irigasi yang baru dibangun akan cepat rusak dan tidak bisa memberikan manfaat yang optimal.
"Belum juga dialiri air sudah retak-retak, kalau nanti air mengalir, pasti kebawa tanah dan bisa jebol," ujar salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya.
Menanggapi temuan tersebut, pihak BBWS melalui konsultan Qodir menegaskan bahwa pelaksana proyek wajib melakukan perbaikan jika ditemukan kerusakan atau ketidaksesuaian.
"Kalau memang ada yang retak, mereka (pelaksana) harus memperbaikinya. Itu sudah menjadi kewajiban," ucapnya.
Proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh kelompok P3A di bawah ketua Kaswoto ini kini menjadi perhatian publik. Desakan agar dinas terkait segera turun tangan meninjau lokasi dan melakukan evaluasi semakin kuat.