BOGOR (TB) — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Doni Maradona Hutabarat dari Fraksi PDI Perjuangan, menyerap aspirasi masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Aula GOR Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan reses tersebut dihadiri sedikitnya 150 calon penerima manfaat (KPM) dari delapan kecamatan di wilayah Bogor Barat, yakni Leuwiliang, Rumpin, Nanggung, Sukajaya, Cigudeg, Jasinga, Tenjo, dan Parungpanjang.

Dialog berlangsung interaktif, di mana warga menyampaikan langsung berbagai kendala dan harapan mereka terhadap pelaksanaan program BSPS, yang bersumber dari anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)

Dalam kesempatan itu, Doni Maradona Hutabarat menegaskan komitmennya untuk memastikan program BSPS berjalan tepat sasaran, transparan, dan tanpa praktik pemotongan bantuan.

“Program ini harus berjalan dengan baik dan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan. Jangan sampai ada potongan dari pihak manapun untuk mereka,” tegas Doni Maradona Hutabarat.

Politisi muda PDI Perjuangan itu juga menekankan pentingnya pengawasan melekat di tingkat daerah, baik oleh DPRD maupun elemen masyarakat, agar program BSPS tidak disalahgunakan.

Menurutnya, keberhasilan program bantuan perumahan bukan hanya diukur dari jumlah rumah yang diperbaiki, tetapi juga dari dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat penerima manfaat.

Selain berdialog dengan warga, Doni juga melakukan koordinasi dengan jajaran Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Bogor, termasuk Sekretaris Pospera Poyo, Ketua Pospera Dapil V Teh Puput, dan para ketua Pospera dari delapan kecamatan.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah nyata dalam memastikan pengawasan lapangan berjalan efektif serta mencegah potensi penyimpangan bantuan.