DEPOK, (TB) — Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka dan menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Menanggapi isu tersebut, praktisi hukum Andi Tatang Supriyadi menyampaikan pandangan pribadinya yang menilai Pilkada melalui DPRD justru memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan sistem pemilihan langsung.

Menurut Andi, dari aspek efisiensi dan pengendalian biaya politik, pemilihan kepala daerah oleh DPRD dinilai jauh lebih rasional. Tingginya ongkos politik dalam Pilkada langsung, kata dia, kerap menjadi pemicu munculnya persoalan hukum setelah kepala daerah terpilih.

“Secara pribadi saya sepakat dan setuju Pilkada dipilih oleh DPRD. Salah satu alasan utamanya adalah untuk menekan biaya politik yang sangat besar,” ujar Andi, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam Pilkada langsung, calon kepala daerah harus menjangkau ribuan hingga jutaan pemilih. Kondisi ini secara otomatis mendorong kebutuhan dana kampanye yang sangat besar dan berisiko melahirkan praktik politik transaksional.

“Ketika biaya politik mencapai miliaran rupiah, potensi penyalahgunaan kewenangan setelah menjabat menjadi sangat besar. Ini fakta yang sudah sering kita lihat,” tegasnya.

Sebaliknya, dalam pemilihan melalui DPRD, jumlah pemilih relatif terbatas, yakni anggota dewan yang umumnya tidak lebih dari 50 orang. Dengan mekanisme tersebut, biaya politik dapat ditekan secara signifikan tanpa menghilangkan prinsip demokrasi perwakilan.

Andi juga menyoroti fenomena munculnya calon kepala daerah non-kader partai yang tiba-tiba diusung karena kekuatan finansial. Dalam praktiknya, setelah terpilih, kepala daerah tersebut kerap meninggalkan partai pengusung dan memunculkan kekecewaan politik.

“Kalau dipilih DPRD, peluang besar yang diusung adalah kader partai. Mereka punya rekam jejak, pengalaman politik, dan kedekatan ideologis. Bukan sekadar datang karena modal besar,” katanya.

Menanggapi kekhawatiran publik terkait potensi lobi dan kedekatan politik antaranggota DPRD, Andi menilai hal tersebut merupakan dinamika politik yang tidak bisa dihindari. Namun, ia menegaskan bahwa justru di situlah tanggung jawab politik DPRD menjadi lebih besar.