BOGOR (TB) – Penjualan obat keras daftar G atau gevaarlijk (bahasa Belanda: "berbahaya") diduga terjadi secara terbuka di kawasan Bilabong, Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 30 Mei 2025. Obat jenis ini seharusnya hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena termasuk psikotropika yang memengaruhi sistem saraf pusat.

Logo

Situs berita terkini dan terpercaya yang menyajikan informasi dari berbagai penjuru, memberikan Anda wawasan mendalam setiap hari.

Ikuti Kami

Tugasbangsa.com