BOGOR (TB) – Penjualan obat keras daftar G atau gevaarlijk (bahasa Belanda: "berbahaya") diduga terjadi secara terbuka di kawasan Bilabong, Cimanggis, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 30 Mei 2025. Obat jenis ini seharusnya hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena termasuk psikotropika yang memengaruhi sistem saraf pusat.