Depok, (TB) – Setelah penantian panjang selama 17 tahun, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok akhirnya berhasil mencatat sejarah baru dengan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perdana. Sebanyak 52 calon advokat resmi dinyatakan lulus dalam program tersebut.

Acara penutupan PKPA berlangsung meriah di Kantor DPC Peradi Kota Depok, Grand Depok City, pada Jumat (19/9/2025). Kegiatan ditandai dengan penyerahan sertifikat kelulusan kepada seluruh peserta, pembubaran panitia angkatan pertama, serta evaluasi penyelenggaraan program.

Ketua DPC Peradi Depok, Muhammad Razali Siregar, SH, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar capaian organisasi, tetapi juga tonggak penting bagi dunia hukum di Depok.

“PKPA merupakan salah satu syarat utama sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Seluruh peserta telah menyelesaikan 18 materi ajar dalam 33 sesi. Dengan kelulusan ini, mereka memenuhi syarat untuk mengikuti UPA yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025,” jelasnya.

Razali menambahkan, PKPA hadir sebagai jembatan antara teori hukum di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan.

“Profesi advokat menuntut keterampilan praktik, bukan hanya penguasaan teori. Karena itu, pelatihan ini sangat penting, apalagi diwajibkan oleh undang-undang,” tegasnya.

Untuk memperkaya wawasan, panitia menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPR, hakim Mahkamah Agung, akademisi, advokat senior, hingga aparat penegak hukum di Depok.

Sejak berdiri pada 2013, DPC Peradi Depok baru tahun ini berhasil menggelar PKPA. Menurut Razali, hal itu menjadi sejarah tersendiri.

“Selama 17 tahun terakhir, Depok belum pernah menggelar PKPA. Karena itu, capaian ini sangat berarti. Harapannya, Depok juga bisa menjadi tuan rumah UPA di masa mendatang,” ujarnya.