DEPOK, (TB)  - Keputusan Sekretariat Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Depok untuk menutup ruang media center memicu kontroversi dikalangan jurnalis, kebijakan yang diberlakukan tanpa pemberitahuan resmi ini menimbulkan kekhawatiran akan melemahnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Penutupan tersebut terjadi di tanggal 24 April 2025. Bahkan rumor yang beredar bahwa Sekretaris dewan (sekwan) khawatir dengan kehadiran rekan-rekan media disana karena di anggap terlalu sering berkumpul dan sampai malam hal ini di konfirmasi oleh seorang anggota DPRD.

Hal tersebut di pertanyakan banyak pihak pasalnya gedung DPRD adalan rumah rakyat dimana wartawan adalah bagian dari rakyat jadi aneh kalau gedung rakyat tidak boleh di pakai oleh rakyat nya sendiri seperti di ketahui bahwa gedung rakyat tersebut di bangun dengan menggunakan pajak dari rakyat 

Bahkan gedung arsip atau perpustakaan yang awalnya di pakai untuk media center sampai detik ini pun tidak terpakai jadi sangat aneh kalau gedung yang di pakai untuk keperluan rekan-rekan media berkumpul di pindah dan di jadikan tempat perpustakaan dimana semua orang tau bahwa gedung tersebut selalu kosong karena selalu terkunci jadi hal tersebut di anggap akal-akalannya dari Sekwan.

Tidak hanya itu bahkan rekan-rekan media  merasa aneh karena tidak pernah di ajak komunikasi dan di anggap tidak pernah ada karena Sekwan hanya berani bicara di luar dari rekan-rekan media.

Kalau seandainya saja kita merujuk atau melihat gedung DPRD atau pun DPR RI rekan-rekan media mendapatkan porsi tersendiri karena para petinggi disana merasa bahwa media adalah salah satu pilar dari demokrasi dimana mempunya tujuan untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat luas. (Hetti).