JAKARTA, (TB) - Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Keadilan (LBH Keadilan), Abdul Hamim Jauzie, menilai penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menimbulkan pertanyaan publik atas komitmen antikorupsi Presiden Prabowo Subianto.

Hamim menegaskan, tindakan pemerintah terhadap Noel akan menjadi tolok ukur keseriusan dalam pemberantasan korupsi.

“Presiden Prabowo harus membuktikan janjinya untuk tidak pandang bulu. Copot segera Noel dari jabatannya sebelum ia mengundurkan diri,” kata Hamim, Rabu (21/8).

Menurutnya, penangkapan ini mengejutkan banyak pihak karena Kabinet Merah Putih baru berusia sepuluh bulan. Namun di sisi lain, hal tersebut menjadi sinyal positif bahwa KPK masih memiliki keberanian menindak praktik korupsi di lingkaran kekuasaan.

“Ini momentum bagi KPK untuk kembali menunjukkan independensinya, terlepas dari kritik yang pernah dialamatkan,” tambah Hamim.

LBH Keadilan juga mendesak pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi, tidak sekadar fokus pada penindakan. Salah satunya dengan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dinilai penting untuk memulihkan kerugian negara sekaligus memberikan efek jera.

Selain itu, Hamim menekankan perlunya evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen pejabat publik.

“Tidak cukup hanya berjanji. Presiden harus memastikan pejabat yang dipilih benar-benar bersih dan berintegritas,” tutupnya. (Red)

A
Penulis: AdminTb