BOGOR, (TB) – Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah di Kabupaten Bogor kembali menguat. Dua wilayah yang paling sering mengemuka adalah Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur, yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
Founder Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi, menyebut bahwa secara kajian ilmiah dan kelayakan, pemekaran Bogor Barat maupun Bogor Timur sejatinya telah tuntas sejak lama.
“Terutama pemekaran Kabupaten Bogor Barat, itu sudah sejak lama diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Namun hingga kini, sudah lebih dari 20 tahun belum juga terwujud,” ujar Yusfitriadi, Kamis (18/12/2025).
Pria yang akrab disapa Kang Yus itu menjelaskan, seluruh indikator kelayakan—baik administratif, kewilayahan, ekonomi, hingga jumlah penduduk—telah memenuhi syarat.
“Scoring dari berbagai sisi sudah menunjukkan kelayakannya. Begitu pula dengan Bogor Timur. Satu-satunya faktor yang menghambat sampai hari ini adalah moratorium DOB,” tegasnya.
Moratorium pembentukan DOB diberlakukan sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang menghentikan sementara pemekaran daerah, kecuali untuk wilayah Papua dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Meski demikian, Kang Yus menilai moratorium tersebut bukan harga mati.
“Moratorium harus terus diikhtiarkan secara serius, kolektif, dan terorganisir oleh seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bogor. Salah satu kunci terpentingnya adalah relasi politik,” katanya.