BOGOR, (TB) – Pelayanan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor mengaku cukup kewalahan melayani kebutuhan masyarakat yang akan melakukan uji KIR.
Hal itu dikarenakan Dinas
Perhubungan melalui Bidang Sarana Transportasi Jalan yang melayani uji KIR tersebut untuk quota perharinya terbatas.
Deni Setiawan, SE,MM selaku Kepala Seksie Uji Berkala Kendaraan Bermotor menyampaikan bahwa quota per harinya untuk pengujian kendaraan bermotor di dishub kabupaten Bogor hanya bisa mengakomodir 200 kendaraan saja perhari.
” Untuk Uji KIR kami di standar kan oleh kementerian perharinya maksimal 200 unit kendaraan saja yang bisa di uji. Sementara permintaan akan Uji KIR dari masyarakat yang mendaftar melalui sistem online perharinya bisa lebih dari 200,” jelas Deni.
Nah Karena keterbatasan quota itu tadi menjadikan waktu tunggu untuk masyarakat yang akan melakukan uji kendaraan bermotornya menjadi lebih lama.
” Saat ini masyarakat yang hendak melakukan uji KIR yang mendaftar (Booking) secara online waktu tunggunya bisa sampai satu minggu,” ungkap Deni.
“Jadi kalau masyarakat daftar online (booking) hari ini, kemungkinan baru bisa dilayani untuk pengujiannya Minggu depan,” jelasnya.

Untuk mengatasi over load atau keterbatasan daya tampung pelayanan uji KIR itu, pihak dishub kabupaten bogor berharap ada alternatif atau solusi. Salah satunya menurut Deni adalah menyiapkan alat uji standar kementrian di Wika Bogor Timur dan Bogor Barat.