BOGOR, (TB) – Penunjukan atau pelantikan dua dari empat orang Direktur Utama RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) di Bumi Tegar Beriman beberapa waktu lalu oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan layak untuk dipertanyakan.

Pasalnya jika dilihat dari rekam jejak dan latar belakangnya dua orang Dirut RSUD yakni dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto, sebagai Dirut RSUD Cibinong, dan dr. Vitrie Winastri, sebagai Dirut RSUD Leuwiliang dianggap kurang tepat. Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan dianggap kurang jeli dalam memilih dan menentukan siapa yang layak menjadi pembantunya dalam hal pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tersebut.

Diketahui, bahwasanya dua nama tersebut diatas bagi sebagian masyarakat Kabupaten Bogor mungkin belum lupa jika pada sidang kasus penyuapan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat (Jabar), yang menjerat Ade Yasin kala itu, nama-nama tersebut yakni dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto dan dr. Vitrie Winastri dalam persidangan mengungkap bahwa benar telah memberikan sejumlah uang kepada Ihsan Ayatullah untuk diberikan kepada BPK.

dr. Yukie Meistisia Ananda Putri Satoto yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) RSUD Ciawi. Dalam kesaksiannya didepan majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin 15 Agustus 2022 dengan gamblang menyebutkan bahwa permintaan uang dari Ihsan Ayatullah berawal dari adanya Pemeriksaan Keuangan oleh BPK Jabar tahun anggaran 2021 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Ihsan Ayatulloh dengan mengharuskan pihaknya menyediakan uang senilai Rp200 juta.

“Untuk Proyek RSUD Ciawi diminta oleh Ihsan menyediakan uang sebanyak Rp200 juta untuk antisipasi adanya temuan BPK Jawa Barat,” ungkap dr Yukie, dikutip di BogorUpdate.com, Senin (15/8/2022).

Akhirnya, sambung Yukie, karena melihat Ihsan yang diyakini sebagai kepanjangan dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) maka pihaknya bersedia menyiapkan uang yang diminta dengan cara patungan.

“Kami patungan, sampai uang terkumpul Rp200 juta yang diberikan kepada Ihsan dengan harapan bisa selesai permasalahan tersebut,” katanya.

Namun, pemberian uang tersebut dilakukan secara bertahap menjadi 2 kali. Pertama Februari tanggal 15 dan yang kedua 20 Februari sebesar Rp100 juta, kemudian untuk yang 100 juta selanjutnya pada bulan Februari 2022 jadi total 200 juta hasil dari patungan 3 orang.

“Uang yang terkumpul dari hasil patungan tiga orang yakni, Dirut RSUD Ciawi sebesar Rp80 juta, Saya Rp60 Juta dan Vitrie Winastri Rp60 juta. Ada juga uang simpanan pribadi,” jelasnya.