KOTA BOGOR, (TB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengumumkan penutupan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Paledang mulai Rabu, 20 Agustus 2025. Keputusan ini diambil setelah hasil kajian dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR RI menyatakan konstruksi JPO tersebut sudah tidak layak pakai dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna.
“Mulai tanggal 20 Agustus, masyarakat diminta tidak lagi melintasi JPO Paledang. Demi keamanan bersama, mari ikuti arahan petugas di lapangan,” tulis Pemkot Bogor dalam pengumuman resminya.
JPO Paledang yang berada di kawasan strategis Kota Bogor selama ini menjadi jalur vital bagi pejalan kaki untuk menyeberang jalan raya yang padat kendaraan. Namun, seiring waktu, kondisi fisik jembatan mengalami penurunan kualitas.
Dari hasil penelitian kelayakan konstruksi, sejumlah komponen utama JPO dinilai rapuh dan rawan roboh jika terus digunakan. Temuan ini membuat Pemkot Bogor tidak bisa menunda lebih lama penutupan jalur tersebut.
“Kami memahami JPO ini sudah lama menjadi akses penting warga. Tetapi, faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar salah satu pejabat Pemkot Bogor.
Selama bertahun-tahun, JPO Paledang membantu ribuan warga yang hendak menyeberang di jalur tersebut. Terutama bagi pelajar, pekerja, hingga pengguna transportasi umum yang kerap melintas di kawasan Paledang.
Dengan ditutupnya JPO ini, warga kini harus mencari jalur penyeberangan lain atau mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemkot Bogor memastikan akan menempatkan petugas Dishub maupun Satpol PP di sekitar lokasi untuk membantu pengaturan lalu lintas dan penyeberangan warga.
Salah satu warga Paledang, Dede (45), mengaku cukup khawatir dengan penutupan ini.
“Kalau JPO ditutup, otomatis kami harus menyeberang langsung di jalan raya. Itu rawan sekali karena kendaraan di sini padat dan cepat. Harapannya ada solusi cepat dari pemerintah,” ujarnya.
Meski penutupan sudah diputuskan, Pemkot Bogor belum secara resmi mengumumkan apakah JPO Paledang akan diperbaiki atau diganti dengan pembangunan baru. Yang jelas, kajian lanjutan tengah dilakukan bersama Ditjen Bina Marga dan Dinas PUPR untuk menentukan langkah terbaik.