BOGOR, (TB) - Peringatan Hari Guru Nasional di Kabupaten Bogor tahun ini menjadi momentum penting bagi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, untuk menyoroti urgensi peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah daerah dalam mempercepat pendataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, khususnya bagi ribuan guru yang belum terdata.
Pernyataan itu disampaikan Sastra usai mengikuti upacara peringatan di Lapangan Tegar Beriman, Selasa (25/11/2025). Ia menekankan bahwa penghargaan sejati kepada guru tidak cukup melalui seremoni tahunan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang meningkatkan taraf hidup mereka.
“Selamat Hari Guru. Tanpa guru, kita tidak akan menjadi apa-apa,” ujarnya saat ditemui di Gedung Tegar Beriman.
Sastra mengungkap bahwa berdasarkan laporan yang ia terima, sekitar 3.000 guru di Kabupaten Bogor belum masuk dalam pendataan PPPK Paruh Waktu di Dinas Pendidikan (Disdik). Menurutnya, hal ini perlu segera diselesaikan untuk memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik.
“Saya mendapat informasi dari Pak Bupati, masih ada sekitar 3.000 guru yang belum terdata. Ini harus menjadi perhatian serius. Kita mendorong agar semua guru memperoleh hak dan kesejahteraan yang layak,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperbaiki kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan fasilitas pendidikan di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Rudy menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para guru yang tetap mengabdi meski harus menghadapi hambatan geografis, medan sulit, dan akses transportasi yang terbatas, terutama di wilayah nonperkotaan.
“Saya memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada para guru. Setiap hari mereka berjuang untuk hadir di sekolah, mendidik anak-anak kita, membangun masa depan bangsa,” ujar Rudy.
Ia memastikan bahwa pemerintah daerah terus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait pegawai paruh waktu yang sebagian besar merupakan tenaga pendidikan untuk memastikan guru mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak.