JAKARTA, (TB) - LS (inisial ) Ibu kandung dari 2 anak ini mengeluh. Pasalnya hak asuh atas anaknya, diduga dirampas oleh mantan suaminya DS (inisial ) yang terjadi pada tanggal 2 Juli 2023 lalu.
Berdasarkan curhatan LS kepada wartawan, ia mengaku bahwa putrinya GI (15) bukanlah hak asuh dari mantan suaminya yang bernama DS (inisial). Hal itu terlampir dalam surat perjanjian dihadapan Notaris di Jakarta.
Dalam perjanjian yang disepakati antara DS dengan LS tertera di Pasal 3 yang berbunyi ‘Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 diatas, maka Pihak Pertama memberi kuasa dan/atau persetujuan kepada anak-anak tersebut yang masih dibawah umur (belum dewasa) diwakili oleh pihak kedua selaku ibu (selanjutnya disebut pihak kedua).
“Gl masih berusia 15 tahun, dan sesuai kesepakatan dihadapan Notaris, mantan suami saya telah menandatangani bahwa hak asuh Gl adalah saya sepenuhnya. Perjanjian itu dibuat pada tanggal 19 November 2019 lalu. “Kata LS di Jakarta (22/4/2024).
Dia juga menjelaskan, hak asuh yang telah disepakatinya itu telah dilanggar DS dengan cara merampas/mengambil paksa Gl dari dirinya.
Pengambilan paksa anaknya sangat memukul dirinya, terlebih ketika dia mengetahui anak kesayangannya yang telah membawa harum nama bangsa Indonesia dikejuaraan Olimpiade.
Diketahui, GI sebelumnya adalah seorang anak yang tumbuh normal sehat secara jasmani dan rohani, terbukti dengan beberapa sertifikat dan medali yang GI peroleh saat disekolah, bahkan yang mencengangkan GI pernah menjadi peserta Olimpiade matematika tingkat dunia mewakili Indonesia.
“Saya benar-benar shock dan tidak menerima putri saya dicekokin obat tipe G Cipralex. Gl tidak sakit. Justru putri saya itu anak cerdas, ceria dan penuh canda tawa. Gl sering mendapatkan medali dikejuaraan olimpiade membawa harum nama Indonesia. Tapi sekarang kondisi putri saya sangat memilukan dan memprihatinkan sejak dirampas DS. Coba bayangkan ayah kandung sperti apa kelakuannya dengan sengaja merusak anaknya sendiri. Psikologis anak saya jadi terganggu, psikis mentalnya jadi tak menentu. “Isak tangis LS saat menceritakan kepiluan hati sang buah hati.
Dia mengisahkan hubungan rumahtangganya yang sudah pisah dengan mantan suaminya DS, bahwa LS telah di Talak/cerai oleh mantannya tanpa sepengatahuannya pada tahun 2021 tahun lalu, dengan kesepakatan anak dibawah umur ikut dengan ibu kandungnya dimana tertuang dalam catatan notaris.