BANDAR LAMPUNG, (TB) — Seorang warga Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, H. Hasan Efendi S Nege, mengaku menjadi korban penipuan setelah memberikan pinjaman uang kepada seorang kenalan bernama Sukma, warga Sukajaya Lampasing, Pesawaran. Hasan menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian apabila tidak ada itikad baik hingga Senin mendatang. Hal itu disampaikan pada Kamis (20/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Hasan menjelaskan, awal mula persoalan ini terjadi ketika Sukma datang meminta pinjaman modal usaha. Dengan niat membantu, Hasan bersedia memberikan pinjaman dengan syarat adanya jaminan.

“Sukma minta pinjam dana untuk modal usaha, saya sanggupi asalkan ada jaminan. Sukma kemudian membawa empat sertifikat dan satu sporadik dengan nama pemilik berbeda-beda. Pertama saya beri pinjaman Rp2 juta tanggal 25 Agustus 2025, dua hari kemudian minta lagi Rp2 juta, lalu Rp1,5 juta, Rp1,5 juta, dan terakhir Rp1 juta. Total Rp8 juta sudah berada di tangannya,” jelas Hasan.

Menurut Hasan, Sukma juga mengiming-imingi imbal jasa sebesar 10 persen per bulan dari total dana pinjaman. Namun memasuki bulan Oktober, komunikasi mulai memburuk.

“Saya mulai menanyakan uang tersebut. Jawabannya selalu berbelit-belit, alasan dana sedang ditagih, bahkan sampai hari ini masih mengelak. Saya beberapa kali ke rumahnya di Sukajaya tapi tidak bertemu. Kata istrinya, dia sedang keluar,” ujarnya.

Hasan mengaku sudah melaporkan persoalan ini kepada Kepala Desa Sukajaya Lampasing dengan harapan ada mediasi. Namun hingga kini belum ada penyelesaian.

“Saya tunggu itikad baik Sukma sampai hari Senin. Jika uang Rp8 juta itu tidak dikembalikan, saya akan melapor ke Polresta Bandar Lampung,” tegasnya dengan nada kesal.

Di sisi lain, ketika dihubungi tiga kali melalui telepon, Sukma tidak merespons. Setelah dikirimi pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi, barulah ia memberikan jawaban.

“Maaf Bang, sekarang saya masih di Anyer tempat kakak. Permasalahan dengan Ayah Hasan pasti akan saya bayar hari Senin,” tulis Sukma melalui pesan WhatsApp.