BOGOR, (TB) - Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bogor membongkar dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Sadengkolot, Kecamatan Leuwisadeng. Temuan ini mengundang perhatian publik terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
LSM tersebut menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian antara perencanaan, realisasi anggaran, dan manfaat program yang seharusnya diterima masyarakat.
“Kami menilai ada kejanggalan dalam pengadaan komoditas dan distribusinya. Data di atas kertas dan yang terjadi di lapangan tidak sinkron,” ujar Ketua LSM tersebut kepada media, Jumat (4/7/2025).
Sambungnya, pengakuan menurut
pemilik kandang ia miliki 14 ekor kerbau pribadi. Kemudian 15 ekor dari anggaran ketahanan pangan namun satu ekor mati jadi secara keseluruhan 28 ekor.
"Disini saya temukan, klarifikasi yang mereka sampaikan tidak benar, 100 persen miliknya tidak ada keterlibatan anggaran apapun terkait dengan ke pemerintahan," ucapnya.
"Jadi program ketahanan pangan penggemukan kerbau di Desa Sadengkolot, kami anggap janggal dan abu-abu," tegas Sambas.
Di lain tempat, Sekertaris Desa Sadengkolot, Sudiman akui telah dipanggil Pemerintah Kecamatan Leuwisadeng melalui Kasipem. Namun tidak merinci pembahasan apa saja yang dimaksud.
Sudiman menjelaskan pembelanjaan barang yang dibiayai dana desa saat ini melalui transfer.
"Kalau anggaran keuangan sekarang transfer, kalau bukti saya kan dengan SPJ," kata dia.