BANDUNG, (TB) — Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penambahan jumlah siswa dalam satu kelas hingga 50 siswa, menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menilai semangat mengentaskan anak putus sekolah patut diapresiasi. Namun, langkah Pemprov Jabar melalui Keputusan Gubernur No. 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dianggap belum menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.
“Program ini seharusnya mencakup penanganan anak tidak sekolah dari jenjang dasar hingga menengah. Jangan hanya fokus pada SMA,” ujar Aris saat dihubungi, Senin (14/7/2025).
Aris menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Anak Putus Sekolah adalah langkah baik. Namun, ia mengingatkan bahwa tugas Satgas tidak bisa dijalankan oleh Dinas Pendidikan semata, melainkan harus melibatkan OPD lain yang relevan seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan DP3A.
“Masalah anak putus sekolah bukan hanya soal ekonomi. Ada faktor psikis, budaya, disabilitas, hingga dinamika keluarga. Maka pendekatannya harus menyeluruh, termasuk dengan psikoedukasi bagi keluarga dan anak,” katanya.
KPAI juga menyoroti teknis pelaksanaan yang disebut dalam petunjuk teknis Kepgub, yakni kemungkinan jumlah siswa per kelas mencapai 50 orang tergantung analisis ruang. Menurut Aris, hal itu bertentangan dengan Permendikbud Ristek No. 47 Tahun 2023 yang membatasi maksimal 36 siswa per rombel di jenjang menengah.
“Kalau benar 50 siswa dalam satu rombel, jelas kebijakan ini melanggar regulasi nasional. Tidak bisa dijadikan acuan pelaksanaan,” tegasnya. Ia menambahkan, pembelajaran dalam rombel gemuk juga rentan menurunkan mutu pendidikan dan menambah potensi terjadinya kekerasan di kelas.
KPAI mendorong agar pemerintah provinsi melibatkan sekolah swasta dan lembaga non-formal sebagai mitra strategis dalam menampung anak-anak yang belum mendapat akses pendidikan.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi memilih pasang badan atas kebijakan ini. Ia menyebut dirinya siap menerima kritik dan bahkan gugatan. “Pemimpin itu memang harus siap menderita,” kata Dedi dalam sebuah pernyataan, Sabtu (12/7/2025).
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda