PESAWARAN, (TB) – Pengusiran yang di lakukan oleh beberapa warga Desa Kebagusan terhadap Paisal beberapa bulan yang lalu yang telah dilaporkan ke Polda Lampung dan di limpahkan ke Polres Pesawaran akhirnya sepakat untuk berdamai, Selasa (31/10/2023).

Kesepakatan berdamai berlangsung di Kantor Desa Kebagusan yang dihadiri oleh Kepala Desa Kebagusan Tohir, Kanit Binmas Polsek Gedong Tataan Iptu Kasmudin, anggota Panit Polsek Gedong Tataan, Babinsa Desa Kebagusan Solihin, dan Bhabinkamtibmas Aipda Ruspanuddin, hadir juga kadus Dusun Trihatmodjo Muslimin dan para tokoh masyarakat Desa Kebagusan, dan aparatur setempat.
Turut hadir juga Herman ketua DPD SPI Pesawaran.

” Selama ini terkait masalah pengusiran warga kepada Paisal, kita adakan rumbuk pekon dan menghasilkan kata kesepakatan berdamai, walaupun selama ini terkesan alot namun akhirnya kedua pihak saling menyadari dan sepakat untuk berdamai,” Kata Herman.

” Antara warga dan Paisal saling memaafkan serta keluarga Paisal kembali lagi ke rumahnya Desa Kebagusan,” Ujarnya.

Setelah ada kata mufakat Paisal selaku pelapor, akhirnya mencabut laporannya di polres Pesawaran, dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin menjelaskan, bahwasanya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan antara kedua belah pihak namun belum bisa diselesaikan.

” Prosesnya atas laporan saudara Paisal sudah beberapa bulan ini kita tindaklanjuti selama itu kita lakukan pertemuan antara kedua pihak, namun waktu itu belum bisa diselesaikan, khususnya penyidik Polres Pesawaran tetap profesional, karna kedua pihak ini harus kita urusi, alhamdulillah hari ini kedua pihak mencari solusi dengan cara bermusyawarah sepakat untuk melakukan perdamaian, menyelesaikan persoalan mereka yang beberapa bulan terakhir ini, Saya selaku Kasat Reskrim merasa bangga kepada masyarakat Pesawaran, karna tinggi inisiatifnya untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara mediasi,” jelas Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pesawaran.

(Oby/Rls)