BOGOR, (TB) – Terkait dugaan Mark-up anggaran pada Pengadaan Belanja Barang dan Jasa berupa mebeler untuk Desa se-Kabupaten Bogor pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor senilai Rp.33,126,422,000,- terus bergulir.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Yaudin Sogir saat dimintakan tanggapannya menyatakan sudah memanggil Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangannya namun yang datang adalah Sekretaris Dinasnya Dede Armansyah.
” Kami sudah coba panggil Kepala Dinasnya untuk menanyakan mekanisme pengadaan meubelair untuk desa tersebut,tapi yang datang Sekretaris Dinasnya. Dalam keterangannya Dede Armansyah selaku Sekdis DPMD menyebutkan bahwa pengadaan meubelair untuk desa itu melalui e-Katalog dan itu sudah berdasarkan proposal yang diajukan oleh desa-desa.
Ahmad Yaudin Sogir juga menyampaikan bahwa pemanggilan itu untuk menindaklanjuti terkait berita atau informasi bahwa adanya dugaan mark-up anggaran pada belanja barang dan jasa pengadaan meubelair untuk 412 desa se-kabupaten Bogor.
“Hal ini kami lakukan karena Komisi 1 tidak ingin sistem administrasi pengadaan meubelair itu ada kecurangan dan penyimpangan,” terang Politisi Partai PKB ini saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Rabu 08 Januari 2025.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor ini juga menyatakan bahwa semua proses pengadaan itu harus terbuka dan bisa diketahui oleh publik. Bilamana ada penyimpangan-penyimpangan, kami pun akan segera memanggil kedua kalinya kepada Kepala Dinas DPMD.
” Memang rada-rada ini, Kadisnya rada susah. Dipanggil pake surat nggak datang juga. Nanti Jumat kita akan panggil lagi,” ucap pria yang akrab disapa Ustad Sogir ini.
Sebelumnya diberitakan bahwasanya ada dugaan
Mark-up anggaran pada Belanja Barang dan Jasa pengadaan meubelair untuk 412 desa se-kabupaten Bogor pada satuan kerja (Satker) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor yang menelan anggaran APBD Kabupaten Bogor senilai Rp 33 miliar lebih.