JAKARTA, (TB) – Wacana Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas (rombongan belajar/rombel) dari 36 menjadi 50 siswa di SMA dan SMK Negeri menuai kritik. Penasihat Kemendikdasmen dan aktivis pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, menilai kebijakan tersebut berpotensi menurunkan mutu pendidikan dan merugikan banyak pihak, termasuk sekolah swasta.

“Wacana ini memang mulia karena ingin menampung lebih banyak anak dari golongan miskin. Namun jika diterapkan tanpa pertimbangan kualitas, akan jadi bumerang bagi pendidikan di Jawa Barat,” ujar Ki Darmaningtyas, (1/7).

Ia menyoroti empat dampak utama dari kebijakan ini:

Pertama, guru akan kesulitan mengajar secara optimal jika jumlah siswa mencapai 50 per kelas. Proses pembelajaran bisa berubah menjadi formalitas belaka, tanpa jaminan bahwa murid benar-benar memahami materi atau berkembang secara intelektual.

Kedua, kondisi kelas yang terlalu padat mengganggu konsentrasi belajar murid dan menciptakan suasana yang tidak nyaman. Murid yang serius belajar bisa kehilangan motivasi karena suasana yang tidak kondusif.

Ketiga, perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat jika memang kebijakan ini dimaksudkan untuk membantu murid dari keluarga miskin. Tanpa kontrol yang memadai, bisa saja kebijakan ini dimanipulasi untuk menerima "murid titipan".

Keempat, penambahan daya tampung sekolah negeri berpotensi mematikan sekolah-sekolah swasta yang selama ini turut membantu mencerdaskan bangsa, khususnya di wilayah Jabar.

Sebagai solusi, Ki Darmaningtyas menyarankan agar Pemprov Jabar melibatkan sekolah swasta dalam penyediaan pendidikan gratis bagi siswa miskin. Caranya, dengan memberikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan memperjuangkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa miskin yang bersekolah di sekolah swasta.

“Dengan begitu, sekolah swasta tetap hidup, anak-anak dari golongan miskin tetap bisa bersekolah tanpa biaya, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan tetap terjaga,” katanya.