PESAWARAN, (TB) - Kasus dugaan korupsi kembali mencoreng dunia pertanian. Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Pemantauan Kinerja Aparatur Negara (DPD APKAN) Bandar Lampung secara resmi melaporkan Ketua Gapoktan Mekar Jaya Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Kamis (6/11/2025). Dugaan ini terkait dengan hilangnya bantuan pertanian dan pupuk bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh para petani.
Laporan ini didasari atas dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dituduhkan kepada Ketua Gapoktan Mekar Jaya, Iskandar, dalam pengelolaan alat pertanian dan pupuk yang bersumber dari program pemerintah. Sebuah ironi di tengah perjuangan petani untuk meningkatkan hasil panen.
Ketua DPD APKAN Bandar Lampung, Hartasi, mengungkapkan bahwa pelaporan ini adalah respon atas keresahan masyarakat yang merasa adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan pertanian.
"Kami datang ke Kejari Pesawaran untuk melaporkan dugaan KKN yang dilakukan Ketua Gapoktan Mekar Jaya (Iskandar). Dugaan itu terkait pengelolaan alat pertanian dan pupuk yang tidak transparan dan berpotensi merugikan petani," kata Hartasi, Kamis (6/11/2025).
Hartasi menambahkan bahwa tindakan ini adalah wujud komitmen APKAN dalam mengawal transparansi penggunaan dana dan bantuan pemerintah di sektor pertanian. Tujuannya jelas, agar bantuan tepat sasaran dan tidak menjadi lahan korupsi bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami ingin aparat penegak hukum segera memproses dan memanggil pihak-pihak terkait. bila terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
DPD APKAN berharap Kejari Pesawaran bertindak cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan ini. Tujuannya adalah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan memastikan keadilan bagi para petani yang dirugikan. Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di sektor pertanian, sebuah sektor vital bagi kehidupan bangsa. (Oby)