DEPOK, (TB) - Pernyataan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana, yang menganggap wajar adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dalam APBD 2024, menuai kritik keras dari Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, Siswanto.
Menurut Siswanto, sikap Sekda tersebut menunjukkan ketidakobjektifan dalam menyikapi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilainya belum optimal menjalankan program.
“Dengan sikap Pj Sekda yang menganggap wajar Silpa APBD 2024, saya melihat ada upaya memasang badan untuk anak buahnya. Padahal, besar atau kecilnya Silpa adalah bukti ada yang tidak beres dalam pelaksanaan program oleh OPD,” tegas Siswanto di Depok, Kamis (11/7/2025).
Mantan jurnalis Jawa Pos Grup ini menambahkan bahwa Silpa tidak bisa dianggap sebagai sesuatu yang positif dari sisi manajemen fiskal. Ia bahkan menyebut logika fiskal pemerintah daerah menjadi aneh jika Silpa dalam kondisi defisit justru dinilai wajar.
“Bagaimana logikanya Silpa APBD defisit dan dianggap wajar? Bahkan disebut seharusnya Rp300 miliar. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Terkait pernyataan Pj Sekda yang meminta Fraksi PKB untuk belajar lagi soal Silpa, Siswanto merespons dengan tegas.
“Kami di Fraksi PKB terus mempelajari setiap aspek APBD, termasuk soal Silpa yang menurut kami anomali. Jadi, tak semestinya Pj Sekda meremehkan pandangan legislatif,” katanya.
Lebih lanjut, Siswanto menekankan bahwa Silpa bukan hanya sekadar cerminan dari program yang tidak berjalan, namun juga berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Misalnya, Silpa terjadi karena proyek gagal lelang. Jika tahun ini proyek itu nilainya Rp10 miliar, maka tahun depan nilai itu tidak akan cukup lagi karena harga material naik. Ini kerugian riil,” tutup anggota DPRD Dapil Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung ini. (Hetti)
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda