CIAWI, (TB) — Program “Satu Kecamatan Satu Hutan Kota” yang dicanangkan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus mendapat dukungan dari berbagai pihak. Namun di tengah sulitnya penyediaan lahan di sejumlah kecamatan, Desa Cibedug, Kecamatan Ciawi, justru menunjukkan komitmen luar biasa.

Kepala Desa Cibedug, Deni Setiawan, menyatakan kesiapannya menjadikan sebagian wilayah desanya sebagai lokasi hutan kota, meski harus merelokasi kantor desa ke tempat lain.

“Karena tanahnya merupakan tanah desa, secara aturan memang tidak bisa dihibahkan ke pemerintah daerah. Tapi kalau bisa dilakukan dengan sistem pinjam pakai atau mekanisme lain, kami siap. Hanya satu permintaan dari masyarakat, yakni agar kantor desa dipindahkan,” ujar Deni.

Pernyataan itu disampaikan Deni di hadapan delapan anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil III saat kegiatan reses di Aula Kecamatan Ciawi, Senin (7/10/2025).

Menurut Deni, langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Bogor yang berorientasi pada pelestarian lingkungan dan peningkatan ruang terbuka hijau di setiap kecamatan.

“Kenapa kami mau pindah kantor desa? Karena kami ingin menjadi bagian langsung dari program ini. Biar pun kami menunggu di hutan tersebut, tidak masalah,” kata Deni dengan semangat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa relokasi kantor desa sebaiknya tidak menggunakan dana bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2026 yang dialokasikan untuk Desa Cibedug.

“Kami minta bantuan Bapak dan Ibu dewan agar bisa dikomunikasikan dengan pemerintah daerah. Kami berharap relokasi kantor desa bisa difasilitasi Pemkab Bogor di luar dana Bankeu,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, yang memimpin kegiatan reses tersebut, menanggapi positif langkah Desa Cibedug. Ia menilai, komitmen tersebut sejalan dengan visi pembangunan hijau yang dicanangkan Bupati Rudy Susmanto.

Halaman:
A
Penulis: AdminTb