JAKARTA, (TB) — Sebuah skandal penipuan bermodus "pejabat istana gadungan" menghebohkan publik. Seorang pria bernama Muh. Hady Sujatmiko Napitupulu alias Miko dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan senilai Rp1,6 miliar. Pria ini mengaku sebagai Penasehat Khusus Presiden RI, Asisten I Bidang Pertahanan Nasional demi melancarkan aksi tipu-tipu.
Laporan polisi dengan nomor LP/B/4063/VI/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2025, menjadi bukti bahwa kasus ini ditanggapi serius oleh aparat.
Allaynd Geryts Hendro Joostensz, S.H., kuasa hukum pelapor Fitriana, menjelaskan bahwa kliennya dijanjikan Miko akan dibantu memasukkan anaknya ke Akpol dan Bintara Polri.
"Dengan gaya meyakinkan, Miko mencatut nama Istana Presiden, lengkap dengan foto-foto palsu. Ia meyakinkan klien kami seolah ia benar-benar memiliki kuasa," ungkap Hendro.
Namun belakangan, polisi memastikan bahwa Miko tidak memiliki kaitan dengan institusi negara, apalagi berwenang dalam rekrutmen kepolisian. Janji manis itu ternyata hanya jebakan belaka.
"Ia bahkan pernah menjanjikan uang akan dikembalikan dalam 14 hari, tapi nyatanya menghilang. Kami memiliki bukti kuat berupa percakapan chat yang kini jadi alat bukti di kepolisian," tambah Hendro.
Ironisnya, Fitriana bukan satu-satunya korban. Informasi yang beredar menyebutkan ada beberapa korban lain yang mengalami kerugian serupa. Saat ini, terdapat dua laporan polisi lain yang telah terdaftar di Polres Tapanuli Medan dan Polda Metro Jaya.
Tim kuasa hukum pun mendesak agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, segera turun tangan langsung untuk mengusut tuntas kasus ini.
"Kasus ini bukan hanya soal uang, ini menyangkut nama baik institusi kepolisian dan Istana Negara. Jangan biarkan penipu seperti ini berkeliaran dan menambah daftar korban!" tegas Hendro.
Daerah
Install App
Tugasbangsa.com
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda