BOGOR, (TB) – Padepokan Buana Raksa Budaya Padjajaran yang kini memasuki usia ke-11 tahun menuai pujian dari Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin. Ia menilai, menjaga kelestarian seni bela diri pencak silat di tengah derasnya arus modernisasi bukanlah hal yang mudah.
“Ini aset yang luar biasa, bayangkan 11 tahun bertahan dan hari ini terlihat perkembangannya,” ujar Nurodin yang akrab disapa Jaro Peloy, saat menghadiri acara Tour Malasari Halimun Salak di Citalahab, Sabtu (24/8/2025).
Mantan Kepala Desa Kiarasari, Kecamatan Sukajaya itu juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 ia pernah memberikan dukungan berupa alat kesenian untuk memperkuat peran padepokan dalam melestarikan budaya lokal.
“2023 saya dorong itu untuk dukungan alat kesenian. Betul-betul kepentingannya untuk melestarikan budaya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nurodin menambahkan bahwa Kabupaten Bogor kini sudah memiliki payung hukum berupa Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah dan Cagar Budaya Daerah. Aturan tersebut menurutnya menjadi dasar penting dalam memperkuat eksistensi sanggar maupun padepokan seni.
“Dalam Perda itu ada klausa yang mengatur tentang tradisi lisan, seni, dan unsur kebudayaan lainnya. Ini tentu sangat relevan dengan keberadaan padepokan,” jelasnya. (Deri)