DEPOK, (TB) – Komisi D DPRD Kota Depok menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah guru Raudhatul Athfal (RA) dan madrasah untuk mendengarkan aspirasi mereka terkait kesejahteraan dan fasilitas pendidikan.
Dalam rapat tersebut, terungkap fakta yang cukup memprihatinkan mengenai rendahnya honor yang diterima oleh para guru madrasah di Kota Depok.
Sekretaris Komisi D, Siswanto, menyebut bahwa para guru RA rata-rata hanya menerima honor sekitar Rp150 ribu per bulan, jumlah yang dinilainya sangat tidak layak bagi tenaga pendidik yang turut membentuk karakter anak bangsa sejak usia dini.
“Kami sangat miris mendengar bahwa honor guru RA hanya sebesar Rp150 ribu per bulan. Meskipun ada rencana kenaikan menjadi Rp200 ribu, angka ini masih jauh dari kata layak,” ujarnya dalam rapat, Selasa (28/10/2025).
Selain masalah kesejahteraan, RDP juga membahas kondisi sarana dan prasarana madrasah yang dinilai masih jauh dari standar. Komisi D berkomitmen untuk memperjuangkan peningkatan fasilitas pendidikan agar madrasah dapat berkembang setara dengan sekolah umum.
Siswanto menambahkan, selama ini madrasah kerap terpinggirkan dalam berbagai program pemerintah karena dianggap hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Akibatnya, banyak siswa madrasah yang tidak bisa mengakses Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Kartu Depok Sejahtera (KDS).
“PIP untuk siswa madrasah sumbernya berbeda dengan sekolah umum, yaitu dari Kemenag, sementara sekolah umum dari Kemendikbud. Begitu juga dengan KDS, para guru madrasah kesulitan mengaksesnya untuk murid-murid mereka,” jelasnya.
RDP tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi D DPRD Depok, antara lain Ade Ibrahim, Syamsul Ma’arif, Ela Dahlia, dan Aditya, serta Ketua Komisi D yang turut memimpin jalannya diskusi.
Komisi D DPRD Depok menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi para guru madrasah dengan mendorong kebijakan peningkatan insentif dan kesejahteraan guru.