DEPOK – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jabar VIII (Kota Depok–Kota Bekasi), H.M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun anggaran 2026, khususnya terkait akurasi data masyarakat miskin yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
Menurut Hasbullah Rahmad, ketepatan data sangat menentukan agar bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program pendidikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Ia menyoroti bahwa proses pendataan di lapangan kerap tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat. Hal tersebut, kata dia, terjadi karena proses verifikasi data belum dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan pihak yang paling memahami kondisi warga di tingkat lingkungan.
“Saya berkali-kali mengingatkan agar petugas sensus yang melakukan verifikasi data di masyarakat melakukan pengecekan ulang kepada RT dan RW. Mereka yang paling tahu kondisi warganya, siapa yang benar-benar membutuhkan dan siapa yang sudah mampu,” ujar Hasbullah.
Ia menjelaskan, kesalahan klasifikasi dalam kategori kesejahteraan atau desil kerap menyebabkan masyarakat yang sebenarnya layak menerima bantuan justru tidak terdata. Sebaliknya, ada pula warga yang sudah mapan tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
“Kita tidak boleh hanya menilai dari tampilan rumah saja. Bisa saja seseorang tinggal di rumah besar, tetapi itu bukan miliknya, melainkan rumah orang tuanya. Sementara dia sendiri tidak memiliki pekerjaan dan justru membutuhkan bantuan,” jelasnya.
Hasbullah menegaskan bahwa validitas data sangat penting karena berbagai program bantuan pemerintah saat ini, mulai dari bantuan sosial, beasiswa pendidikan, hingga layanan kesehatan, menggunakan sistem klasifikasi desil sebagai dasar penentuan penerima manfaat.
Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tengah menyiapkan program beasiswa bagi siswa SMA sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurutnya, program tersebut direncanakan akan diperkuat setelah perubahan anggaran tahun 2026, dengan skema bantuan pendidikan yang memungkinkan siswa dari keluarga miskin mendapatkan pembebasan biaya sekolah serta dukungan perlengkapan pendidikan.