BOGOR – Kebijakan pemerintah terkait penataan guru Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan. Meski rekrutmen besar-besaran telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, distribusi dan kepastian status guru dinilai belum sepenuhnya merata.
Sejumlah daerah di Indonesia masih menghadapi ketimpangan jumlah tenaga pendidik. Di satu sisi terjadi kelebihan guru di wilayah perkotaan, sementara di daerah pelosok justru kekurangan tenaga pengajar.
Pengamat pendidikan menilai, penataan guru ASN yang belum optimal berdampak langsung pada kualitas pembelajaran di sekolah.
“Masalah utama saat ini bukan hanya jumlah guru, tetapi distribusinya. Banyak guru ASN, termasuk PPPK, belum ditempatkan sesuai kebutuhan riil sekolah,” ujar salah satu pemerhati pendidikan.
Pengangkatan PPPK Masih Terkendala
Program pengangkatan guru PPPK yang menjadi solusi penghapusan tenaga honorer juga belum sepenuhnya berjalan mulus. Masih ditemukan kasus guru yang telah lulus seleksi namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Selain itu, sejumlah guru PPPK juga mengeluhkan proses penempatan yang dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan lokasi asal mengajar.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian, terutama bagi guru honorer yang berharap mendapatkan status lebih jelas melalui skema PPPK.