BOGOR – Kegiatan peninjauan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, menuai kritik dari masyarakat. Kehadiran sejumlah pejabat dan perangkat desa dinilai belum diikuti langkah konkret untuk menangani kondisi warga yang membutuhkan bantuan.

Sorotan publik mencuat setelah beredarnya tanggapan dari pemuda setempat, Adhari, yang mengkritik hasil peninjauan tersebut. Ia menilai kegiatan itu belum memberikan solusi nyata bagi warga terdampak.

“Hanya menonton. Mempermalukan jabatan. Masa satu rumah harus lapor Bupati untuk diperbaiki,” ujarnya dalam percakapan di grup WhatsApp Bogor Barat.

Kritik serupa disampaikan Nurdin Ruhendi yang menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah tersebut, khususnya antara pembangunan infrastruktur yang bersifat simbolik dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Gimana gak jomplang, gapura dipercantik tapi rumah masyarakat tidak layak,” katanya.

Sorotan semakin menguat setelah kondisi salah satu warga bernama Watni terungkap. Perempuan lanjut usia yang tinggal di Kampung Tegal RT 01 RW 02 Desa Cilaku itu diketahui telah bertahun-tahun menempati rumah dalam kondisi memprihatinkan.

Rumah yang dihuni Watni mengalami kerusakan di berbagai bagian, mulai dari atap bocor hingga dinding yang rapuh. Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan, terutama saat cuaca ekstrem.

Warga berharap pemerintah daerah tidak hanya melakukan peninjauan, tetapi segera mengambil langkah konkret melalui program perbaikan RTLH agar masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak dan aman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tindak lanjut hasil peninjauan tersebut.