PESAWARAN, (TB) – Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Aceng Anwar ke Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menemui fakta baru.

Menurut penelusuran tim media ini, terlahir atas nama Fikri Bin H. Musa yang juga merupakan warga Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau ternyata adalah seorang Ustadz kondang sekaligus pemilik Pondok Pesantren (Ponpes)

Salah seorang warga desa setempat mengatakan dirinya terkejut setelah mendengar persoalan yang sedang dialami oleh Fikri.

“Memang beberapa waktu lalu sempat dengar kalau Ustadz Fikri sedang ada permasalahan dengan sesama warga desa disini, ya kaget, karena yang kita tau kan dia Ustad dan alim, biasanya tidak ada masalah,” ujar Nasrudin (67), Warga Dusun Bontor Girang Desa Mada Jaya, Jumat (28/10/2022).

Dijelaskan, pria yang kerap disapa Ustadz Opik tersebut diketahui memiliki keseharian sebagai pengasuh sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) yang sudah berdiri sekitar kurang lebih 10 tahun itu, belakangan waktu ini mulai jarang terlihat berinteraksi dengan warga setempat.

“Udah lumayan lama jarang keliatan, bahkan kemarin kita ada kegiatan maulid bulan jawa, harusnya dia ada, apalagi dia kan disini tuan rumah lho, masa malah kita orang-orang awam yang justru ada disini,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Aas (40) warga Dusun Repong Desa setempat yang juga mengaku tidak menyangka jika Ustad Opik yang memiliki rekam jejak sebagai calon legislatif tersebut ternyata turut terlibat kasus penipuan.

“Ya kita juga kaget, taunya kan dia Ustad, Ulama dan alim gitu,” kata Aas.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Desa (Kades) Mada Jaya, Abdul Ghofur turut memberikan paparan atas kejadian yang melibatkan warga desanya itu.